Nasional

Bupati Pemalang Ditangkap di Jakarta, Uang Rp2 Miliar Disita

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK bersama empat orang lainnya dalam OTT di Jakarta. KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

29 Juli 2026, pukul 04:29 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Bupati Pemalang Ditangkap di Jakarta, Uang Rp2 Miliar Disita CNN Indonesia Rabu, 29 Jul 2026 11:29 WIB Bagikan: url telah tercopy Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (28/7) malam. (Tangkapan layar instagram @prokompimnews_pemalang) Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (28/7) malam.

Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Lihat Juga :Anom Widiyantoro: Dari BUMN, Bupati Pemalang, Kini Ditangkap KPK

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menuturkan tim penindakan KPK menangkap total 21 orang dalam OTT di Pemalang, Purworejo dan Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang diputuskan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ucap Budi.

Kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati mengenai proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.

Lihat Juga :Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Berharta Rp21,3 Miliar

KPK sedang giat menangkap para kepala daerah yang diduga korupsi lewat OTT. Sepanjang 2026 ini, sudah ada 11 kepala daerah yang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.

Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Para kepala daerah yang diproses hukum KPK terdiri dari Wali Kota Madiun, Maidi; Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Kemudian Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

(ryn/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait