Nasional

Bupati Sukoharjo Diduga Terima Upah Pungut Rp2,93 M Selama 5 Tahun

KPK sebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani terima setoran upah pungut hingga total Rp2,93 miliar.

11 Juli 2026, pukul 04:25 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Bupati Sukoharjo Diduga Terima Upah Pungut Rp2,93 M Selama 5 Tahun CNN Indonesia Sabtu, 11 Jul 2026 11:25 WIB Bagikan: url telah tercopy KPK tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani menerima total setoran upah pungut hingga Rp2,93 miliar selama periode 2021-2026.

"Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konpers, Jakarta, Sabtu (11/7).

Lihat Juga :OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tetapkan 3 Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Asep mengatakan ETS juga diduga memerintahkan Tri Mulyo (TRM) selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk mengurus 'Setoran Rutin OPD'.

Asep mengatakan besaran permintaan tersebut juga diduga meneruskan 'warisan' dari Bupati sebelumnya.

"Dengan kode "padakno karo bapak" (artinya: samakan dengan bapak). Di mana pada periode Bupati sebelumnya, juga meminta setoran kepada pegawai Bagian Umum," ucap dia.

Lihat Juga :Febrie Mundur dari Jampidsus, Ini Pernyataan Lengkap Kejagung

Asep mengatakan atas perintah ETS itu, TRM mengumpulkan setoran-setoran dari para OPD setiap tahun dan pada momentum THR.

Selain itu, Asep mengatakan penyidik juga mendalami dugaan TRM memberikan setoran, yang berasal dari bukti pengeluaran fiktif dan markup pengadaan pada Bagian Umum Pemkab Sukoharjo.

"Selama periode 2024-2026 total penerimaan ETS dari 'setoran rutin OPD' yang dikumpulkan TRM sebesar Rp840 juta," ujarnya.

(mnf/dna) Add as a preferred
source on Google
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait