Nasional

Daftar Komjen Polri Pensiun Tahun Ini: Ada Karyoto dan Fadil Imran

Sejumlah Perwira Tinggi Polri, termasuk Komjen Karyoto dan Fadil Imran, akan pensiun 2026. Perpanjangan usia tugas berlaku bagi yang lahir 1969.

31 Juli 2026, pukul 08:24 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Daftar Komjen Polri Pensiun Tahun Ini: Ada Karyoto dan Fadil Imran CNN Indonesia Jumat, 31 Jul 2026 15:24 WIB Bagikan: url telah tercopy Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal Bintang Tiga akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini. Ilustrasi (Dok. Humas Polri) Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal Bintang Tiga akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini.

Undang-undang Polri yang disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu mengatur pemberian perpanjangan usia tugas bagi personel. Adapun pemberian perpanjangan satu tahun hanya diberikan bagi anggota Polri dengan kelahiran tahun 1969.

Lihat Juga :Mutasi Polri, Brigjen Untung Ditunjuk Jadi Kadiv Hubinter Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu kepada aturan tersebut, artinya anggota Korps Bhayangkara dengan kelahiran 1968 atau berusia 58 tahun di 2026 akan memasuki masa pensiun, termasuk para Komjen.

Beberapa yang masuk dalam kriteria tersebut merupakan Kabaharkam Polri, Komjen Karyoto beserta Astamaops Polri, Komjen Fadil Imran.

Fadil sendiri tercatat kelahiran pada 14 Agustus 1968 dan Karyoto kelahiran pada 27 Oktober 1968. Dengan begitu, ketika memasuki bulan ulang tahunnya, mereka berdua genap menginjak usia 58 tahun.

Selain keduanya, sedianya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang merupakan kelahiran 26 Juli 1968 juga telah memasuki masa pensiun.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Dedi bakal mendapatkan perpanjangan usia tugas selama satu tahun lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Lihat Juga :Kapolri Rotasi Wakabaintelkam, Wairwasum hingga Dua Wakapolda

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait