Nasional

Dari Kesaksian hingga Tersangka, Begini Republika Menguak Jaringan Perekrut WNI Jadi Tentara Rusia

JAKARTA — Berawal dari pengakuan seorang mantan prajurit Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia, Republika menelusuri satu demi satu jejak warga negara Indonesia (WNI) yang berperang di...

3 November 2026, pukul 07:51 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA — Berawal dari pengakuan seorang mantan prajurit Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia, Republika menelusuri satu demi satu jejak warga negara Indonesia (WNI) yang berperang di Ukraina. Lebih dari setahun kemudian, persoalan yang semula terlihat sebagai keputusan pribadi sejumlah orang itu mulai memperlihatkan wajah lain: dugaan jaringan perekrutan tenaga kerja Indonesia untuk dikirim ke medan perang.

Pada Senin (2/11/2026), Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan besar. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut WNI menjadi tentara Rusia. Dalam lima laporan polisi yang ditangani, terdapat 58 orang korban.

Baca Juga

Pengungkapan itu menjadi babak baru dari persoalan yang selama ini diikuti Republika. Penelusuran tersebut tidak dimulai ketika kepolisian mengumumkan penyidikan. Jauh sebelumnya, Republika telah menghadirkan kesaksian langsung WNI yang berada di dalam militer Rusia, menggali bagaimana mereka bisa sampai ke sana, hingga menelusuri dugaan praktik perekrutan berkedok lowongan pekerjaan.

Kisah ini bermula pada Mei 2025. Saat itu, nama Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, menjadi perhatian setelah fotonya mengenakan seragam militer Rusia beredar di media sosial.

Republika kemudian berhasil menghubungi Satriya dan mendapatkan klarifikasi langsung darinya. Pada 10 Mei 2025, Republika menerbitkan wawancara eksklusif dengan judul Mantan Marinir TNI AL Bantah Jadi Mercenary: Saya Tentara Organik Rusia.

Satriya secara terbuka mengakui telah bergabung dengan Angkatan Darat Rusia dan sedang menjalankan tugas di medan perang Ukraina.

Mantan Marinir TNI AL yang menjadi Prajurit Angkatan Darat (AD) Rusia, Satriya Arta Kumbara (kanan). - (Satriya Arta/Dok Republika)

"Saya bukan tentara bayaran, saya tentara organik di AD (Angkatan Darat) Rusia," kata Satriya kepada Republika, Sabtu (10/5/2025).

Pengakuan itu menarik perhatian karena Satriya bukan warga sipil biasa. Dia merupakan mantan bintara Marinir TNI AL yang pernah berdinas di Inspektorat Korps Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan.

Republika kemudian mengikuti perkembangan nasib Satriya. Pada 17 Mei 2025, dia kembali memberikan penjelasan mengenai keputusannya bergabung dengan militer Rusia. Faktor ekonomi dan keinginan mencari penghasilan untuk keluarga menjadi bagian dari alasan yang disampaikannya.

Pada Juli 2025, Satriya kembali menjadi sumber pemberitaan. Kali ini, dia menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar status kewarganegaraannya dipulihkan.

Satriya mengaku tidak memahami konsekuensi penandatanganan kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia terhadap status kewarganegaraan Indonesianya.

Pada 24 Juli 2025, Republika juga mengutip penjelasan Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI Endi Supardi. Dia mengungkapkan Satriya bergabung dengan militer Rusia karena terlilit utang bank dan pinjaman daring.

Dari rangkaian pemberitaan tersebut, Republika mulai memperlihatkan persoalan yang lebih luas. Keputusan seorang mantan prajurit untuk bergabung dengan tentara asing ternyata berkelindan dengan persoalan ekonomi, status kewarganegaraan, dan risiko keselamatan di wilayah perang.

Namun, saat itu belum terlihat jelas apakah kasus Satriya merupakan kejadian tersendiri atau bagian dari fenomena perekrutan WNI yang lebih luas.

Agustus 2026: Delapan nama WNI terungkap

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait