Nasional

Dasco Pastikan Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memimpin rapat finalisasi Perpres ojek online, membahas tarif 92% untuk pengemudi dan perlindungan mitra.

23 Juli 2026, pukul 15:33 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Politik Dasco Pastikan Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol CNN Indonesia Kamis, 23 Jul 2026 22:33 WIB Bagikan: url telah tercopy Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat untuk memperkuat penyerapan aspirasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (dok. istimewa) Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat untuk memperkuat penyerapan aspirasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco mengatakan DPR RI juga sudah mendengar masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait dorongan implementasi pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator, yang mencakup evaluasi pelaksanaan skema tarif di lapangan sebagai bahan penyempurnaan Perpres.

"Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco usai rapat tersebut, Kamis (23/7), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian agar regulasi yang tengah disusun mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Lihat Juga :Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco, Bahlil Pemimpin Kancil: Berkumpul Repot

Pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

Walaupun skema tersebut telah mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026, Koalisi Ojol Nasional menyampaikan masih terdapat sejumlah aplikator yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan ketentuan tersebut. Mereka berharap evaluasi pelaksanaan di lapangan ini turut menjadi catatan dalam proses penyempurnaan regulasi.

Lihat Juga :Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Dalam rapat itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan tetap berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Ketentuan teknis itu pun telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Rapat juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria.

Kemudian Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

(antara/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait