REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tumpukan uang tunai, emas batangan, hingga dokumen dan barang elektronik dipamerkan sebagai barang bukti hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat konferensi pers, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Barang bukti tersebut disita dari penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan tim gabungan Polri dan Kortastipidkor Polri. Berikut potret barang bukti yang dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Republika