REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki, menegaskan, pemadanan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan kunci utama untuk mengatasi persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sinergi strategis antara pemerintah pusat dan daerah terus dipacu untuk memastikan penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan berkeadilan.
Menurut Ishak, pemutakhiran data secara berkala sangat krusial dilakukan. Tujuannya agar pemerintah dapat mendeteksi serta menghapus data ganda maupun nama warga yang sebenarnya sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum sebagai penerima bantuan. "Pemadanan dan pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Ishak dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga- Qodari Jajal Digitalisasi Perlinsos, Verifikasi Bansos Kini Makin Akurat dan Berbasis Data
- Terungkap 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Lakukan Transaksi Judol
- Mengenal Desil Ekonomi dan Kaitannya dengan DTSEN serta Bansos
Menurut dia, kolaborasi lintas lembaga menjadi pondasi penting untuk memastikan validitas data kependudukan yang digunakan dalam berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) milik pemerintah. "Integrasi dan kolaborasi antarpihak menjadi sangat penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat," ucapnya.
Selain fokus pada akurasi data, Ishak mendorong agar proses digitalisasi diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan yang transparan. Selain itu, juga tersedia kanal pengaduan publik dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika