REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Isriadi Widodo, mengungkapkan, keluarga Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pengusulan Margono Djojohadikusumo untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa keluarga Prabowo belum bersedia menyetujui pengusulan tersebut.
Isriadi mengungkapkan, Margono, yang merupakan kakek Prabowo, diajukan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional oleh organisasi atau kelompok Seruan Eling Banyumas (Serulingmas). Proses tersebut mulai bergulir sejak Maret 2025.
Baca Juga- Botok AMPB: Kami ke Jakarta tidak Ada Niatan Buat Rusuh
- BNPB: Titik Panas dan Titik Api Terus Bertambah dan Kepung 6 Provinsi, Lahan Terbakar 74 Ribu Ha
- Perjalanan Pencatatan Manual Menuju Era Digital: Petugas Harus Paham Sistem
Dia menjelaskan, pengusulan Margono untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional sudah melalui tahapan penilaian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat Kabupaten Banyumas serta Provinsi Jateng. Dinsos Jateng, dengan rekomendasi Gubernur, sudah menyerahkan pengusulan Margono ke Kementerian Sosial pada April 2026.
Isriadi pun sempat ditanya kabar perihal keluarga Prabowo yang belum bersedia menyetujui pengusulan Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Namun dia membantah kabar tersebut.
“Kalau ini secara administrasi juga sudah ada dari TP2GD, kita sudah punya, dan itu sudah disetujui oleh keluarga. Secara tertulis ada,” katanya ketika diwawancara di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, persetujuan keluarga merupakan salah satu persyaratan yang turut ditinjau TP2GD. “Jadi kalau memang itu enggak ada, mungkin juga kita administrasi enggak akan diterima,” ujar Isriadi.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika