REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjawab sentilan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal peredaran obat keras tertentu (OKT). Ngatiyana menegaskan Pemkot Cimahi akan memberantas tempat-tempat yang menjual OKT secara ilegal hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Perintah beliau (Gubernur Jawa Barat) tidak pandang bulu yang membuat kekerasan dan begal harus diselesaikan. Termasuk peredaran narkotika, obat keras yang supaya segera diselesaikan," kata Ngatiyana di Cimahi, Rabu (4/8/2026).
Baca Juga- Polisi Sita Setengah Juta Butir Tramadol Cs dan Narkotika Senilai Rp3 Miliar Lebih
- Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bandung Didapati Konsumsi Tramadol
- Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal di Cirebon Terbongkar, Ratusan Tramadol Disita
Dalam waktu dekat, kata dia, Pemkot Cimahi akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daersh (Forkopimda) Kota Cimahi untuk membahas pemberantasan tempat-tempat yang diduga menjual OKT secara bebas alias tanpa izin hingga aksi premanisme. "Kami akan rapatkan dengan Forkopimda agar segera mengambil langkah tegas terhadap unsur yang membuat resah masyarakat. Malu Cimahi kota tentara tapi masih ada begal dan kekeasan dan sebagainya," ujar dia.
Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Ferry Bangkit Rizki/Republika)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika