REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 318 pekerja di wilayah setempat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester I (triwulan II). PHK itu dilakukan dikarenakan kondisi perusahaan yang tidak stabil akibat ekonomi melemah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan dinamika pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil menjadi salah satu pendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi. "Perusahaan harus realistis. Mereka melakukan efisiensi karena pertimbangan modal operasional yang memang harus dikurangi," kata Epiphana, di Sleman, Ahad (23/8/2026).
Baca Juga- Dituding tak Pro Pekerja di Proses Pesangon PHK, Disnaker Semarang Sebut PT Victory Sudah Taat Hukum
- Bupati Sleman Jamin tak Ada PHK PPPK Meski TKD Dipangkas
- PT Victory Apparel Semarang Diminta Penuhi Hak 800 Pekerja yang Ter-PHK pada September
Epiphana mengatakan, faktor utama terjadinya PHK di beberapa entitas usaha dipicu oleh kondisi finansial perusahaan yang sedang tidak baik. Sejauh ini, pemicu penutupan secara resmi baru dicatatkan oleh satu entitas bisnis, yakni PT MTG.
Mengenai hak-hak pekerja yang terdampak, Disnaker Sleman terus mengawal agar perusahaan memenuhi kewajibannya secara bertahap. Sebagian perusahaan telah menyelesaikan kewajiban pemenuhan hak pekerja, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Kami berupaya mendampingi agar kewajiban-kewajiban tersebut dapat dipenuhi. Bagi yang belum selesai, saat ini ada yang menempuh proses mediasi maupun pendampingan langsung dari kami," kata Epiphana.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika