REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Jumlah pelaku diduga mencapai enam orang dan korban yang melaporkan sudah 13 orang.
Kabar pelecehan seksual di Unpas terbongkar setelah sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) melakukan aksi demonstrasi di halaman gedung di Jalan Lengkong, Rabu (14/10/2026). Mereka mendesak rektorat untuk mengusut tuntas oknum dosen yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual ke mahasiswi.
Baca Juga- JPU Tegaskan PN Bale Bandung Berwenang Adili Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat
- Tekan Ledakan Sampah, TPS di Bandung Ditambah
- Persib Bandung Menang Tipis atas Cong Viettel, Kokoh di Puncak Grup E
Ketua BEM FH Unpas Salavez menyebut aksi yang digelar merupakan bentuk keresahan mahasiswa terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka menerima 13 laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi.
"Kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," ucap dia, Rabu.
Salavez menuturkan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi di antaranya dosen dari Fakultas Hukum. Ia menyayangkan adanya tenaga pendidik yang melakukan perbuatan tercela.
"Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut dinodai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri," kata dia.
Ia meminta agar terdapat tindakan tegas terhadap terduga pelaku, pendampingan kepada korban. Pihaknya memberikan waktu tujuh kali 24 jam kepada pihak kampus untuk mengusut kasus tersebut.
"Apabila yang setelah ini dilakukan, kita kan terus mengawal sampai 7x24 jam akan terus follow-up. Dan apabila setelah 7x24 jam ini tidak ada tindak lanjut yang pasti, maka kita akan mengadakan aksi yang jauh lebih besar daripada ini," kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika