Nasional

DPR Dorong Bea Cukai dan Polisi Telusuri Jaringan Narkoba hingga Pemodal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta obat keras ilegal. Penindakan...

23 Oktober 2026, pukul 10:38 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta obat keras ilegal. Penindakan dinilai perlu dikembangkan hingga mengungkap bandar, pemodal, dan aliran dana yang menopang jaringan kejahatan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan, kerja sama kedua institusi penting untuk memutus rantai peredaran narkoba, termasuk melalui penguatan pertukaran informasi intelijen dan pengembangan perkara.

“Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika,” kata Abdullah, Jumat (23/10).

Menurut Abdullah, penindakan tidak boleh berhenti pada produsen, kurir, atau pengedar. Aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang membiayai kegiatan ilegal serta aliran uang hasil kejahatan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.

“Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus,” ujarnya.

Abdullah juga mendorong Bea Cukai memperkuat pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai. Penguatan tersebut diperlukan untuk mendeteksi jalur penyelundupan dan mencegah masuknya narkotika maupun obat keras ilegal dari luar negeri.

Ia menilai, sinergi Bea Cukai dan kepolisian dapat memperkuat pengawasan lalu lintas barang sekaligus mempercepat penanganan temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Upaya tersebut juga penting untuk menekan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan obat-obatan ilegal.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat, turut mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras.

Henry menilai, koordinasi lintas institusi menjadi kebutuhan penting untuk menghadapi kejahatan narkotika yang terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara. Bea Cukai, kata dia, memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas barang melalui pelabuhan, bandara, dan jalur pengiriman internasional.

Informasi intelijen dari Bea Cukai dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyelundupan, mengembangkan perkara, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Menurut Henry, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap. Aparat juga perlu mengungkap bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, hingga pihak yang terbukti memberikan perlindungan kepada jaringan tersebut.

Ia mendorong aparat menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum. Penelusuran keuangan dinilai penting untuk memutus sumber pendanaan yang menopang operasional sindikat narkotika.

Henry juga meminta aparat menindak tegas oknum yang terbukti menjadi pelindung, fasilitator, atau bagian dari jaringan peredaran narkotika. Untuk mendukung upaya tersebut, ia mendorong pertukaran informasi intelijen, operasi bersama, dan pengawasan pada jalur yang rawan penyelundupan.

Penguatan kerja sama antarlembaga, lanjut dia, diperlukan untuk mencegah narkotika masuk ke masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengungkap dugaan peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifenidil yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi Bea Cukai Jakarta yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian.

Dalam kasus itu, petugas mengamankan 7.862.500 butir tramadol dan triheksifenidil serta bahan baku seberat 69.272,5 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan 492 juta butir obat.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya koordinasi antara Bea Cukai dan kepolisian dalam mendeteksi serta menindak peredaran obat keras ilegal. Penelusuran lanjutan terhadap jaringan distribusi dan pendanaan diperlukan untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada pihak yang berada di lapangan.

Lihat di situs asli

Berita terkait