Nasional

DPR: Jual Beli Benur di Pasar Gelap Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Komisi IV DPR soroti praktik penyelundupan benur lobster. Eko Wahyudi ungkap penangkapan masif di pantai selatan, dorong pengawasan lebih ketat.

23 Juni 2026, pukul 18:07 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Hukum Kriminal DPR: Jual Beli Benur di Pasar Gelap Rugikan Negara Triliunan Rupiah CNN Indonesia Rabu, 24 Jun 2026 01:07 WIB Bagikan: url telah tercopy Komisi IV DPR menyoroti praktik jual beli atau penyelundupan benih bening lobster atau benur yang disebut masih masif dilakukan oleh sejumlah nelayan. Ilustrasi (Arsip Humas BBKHIT Bali) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi IV DPR menyoroti praktik jual beli atau penyelundupan benih bening lobster atau benur yang disebut masih masif dilakukan oleh sejumlah nelayan.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi mengungkap, di kawasan pantai selatan Jawa, penangkapan benur masih masif dilakukan oleh nelayan untuk kemudian dijual dan diselundupkan di pasar gelap.

Lihat Juga :1 Juta Benur Diselundupkan per Hari, RI Rugi Rp54 T per Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan yang memburu benur untuk diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang industri budidayanya jauh lebih maju," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Oleh karena itu, kata Eko, sistem pengawasan akan mulai dilakukan lewat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Perumusan Regulasi Maritim Nasional di Komisi IV. Eko ditunjuk bersama Dirman Soebagyo Dadang M. Naser dari Fraksi Golkar

Eko menambahkan, Panja tersebut salah satunya akan fokus mengawasi budidaya benur di Indonesia.

"Pembentukan wadah khusus ini dinilai krusial di tengah karut-marutnya tata kelola dan maraknya kebocoran komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar internasional," katanya.

Lihat Juga :Polisi Tangkap Taufik Hidayat Terduga Penganiaya Pacar di Bandung

Menurut Eko, praktik jual beli benur di pasar gelap dipicu karena ketimpangan harga. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) telaj menetapkan harga terendah benur di tingkat nelayan berkisar Rp8.500 per ekor.

Namun, komoditas itu, kata Eko, dapat melonjak drastis hingga Rp100-200 ribu per ekor di pasar gelap internasional.

"Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor," katanya.

Lewat Panja baru, kata Eko, Komisi IV optimis untuk melaksanakan tugas dan pengawasan maksimal. Komisi IV DPR dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Rabu (24/6), untuk menetapkan secara resmi seluruh susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster tersebut.

(thr/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait