Nasional

DPR Minta Pemerintah tak Tinggal Diam Soal Sikap Singapura terkait Karhutla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Singapura telah menindak 10 perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Pasalnya, asap karhutla tersebut telah berdampak ke wilayah Singapura.  Wakil Ketua...

20 Oktober 2026, pukul 23:03 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Singapura telah menindak 10 perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Pasalnya, asap karhutla tersebut telah berdampak ke wilayah Singapura. 

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengakui bahwa persoalan asap akibat karhutla itu juga berdampak ke wilayah negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Meski begitu, Singapura juga perlu bersikap proporsional dan tidak terburu-buru menyudutkan Indonesia dalam bencana ekologis tersebut.

"Setiap penilaian harus didasarkan pada fakta dan mempertimbangkan upaya penanganan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (20/10/2026).

Ia menyatakan, Indonesia menghormati kekhawatiran Singapura terhadap dampak kabut asap. Namun, persoalan itu harus diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, alih-alih menempatkan Indonesia sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab tanpa melihat persoalan secara menyeluruh.

Ihwal adanya dugaan agenda lain di balik sikap Singapura, Dave mengaku tidak mau berspekulasi tanpa bukti. Menurut dia, setiap pernyataan yang menyangkut Indonesia perlu dicermati secara kritis, dengan tetap mengedepankan fakta dan kepentingan nasional. 

Di sisi lain, ia menilai, pemerintah Indonesia juga tidak boleh mengabaikan kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam dinamika hubungan bilateral. Untuk itu, Komisi I DPR memandang pemerintah harus tegas terhadap setiap pernyataan yang berpotensi menyudutkan negara.

Kabut asap tebal menyelimuti kawasan Gardens by the Bay di Singapura, Sabtu (10/10/2026). Menurut National Environment Agency (NEA), Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam Singapura diperkirakan berada pada kisaran Tidak Sehat hingga batas bawah kategori Sangat Tidak Sehat, akibat kabut asap lintas batas yang berasal dari kebakaran hutan di kawasan regional. - (EPA/FAZRY ISMAIL)

"Pemerintah perlu menjelaskan upaya penanganan karhutla berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Singapura juga perlu menghormati langkah Indonesia dan mengedepankan dialog yang setara," kata dia. 

Menurut dia, pemerintah sudah semestinya menjaga hubungan baik dengan negara tetangga, termasuk Singapura. Namun, Indonesia tidak boleh menerima begitu saja tuduhan yang tidak didukung fakta secara utuh.

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti rencana Singapura mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia terkait asap karhutla. Ia juga mempertanyakan konsistensi Singapura dalam menelusuri tanggung jawab perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan negara tersebut.

Ia menyebutkan bahwa empat dari tujuh perusahaan bakal diberikan peringatan itu adalah pemasok untuk grup konglomerat yang memiliki holding raksasa dan listing saham di Singapura. "Bahkan, di laporan Greenpeace Oktober 2026, empat dari lima grup sawit besar yang disorot memiliki titik api, termasuk raksasa bursa Singapura seperti First Resources dan Bumitama Agri, yang nilainya hampir 10 miliar dolar Singapura, kantor pusatnya berada di Singapura," kata dia melalui akun Instagram-nya, dikutip Republika, Selasa.

Menurut dia, persoalan asap karhutla tidak semestinya hanya dilihat dari lokasi operasional perkebunan, melainkan juga perlu mempertimbangkan struktur kepemilikan dan kendali bisnis perusahaan. Karena itu, ia menilai, Singapura semestinya tidak hanya memberikan surat peringatan, tapi menindaklanjuti dugaan pelanggaran melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Jangan hanya menulis surat, jangan hanya mengirim peringatan ke Jakarta, geledah kantor mereka di Singapura, menggunakan hukum Singapura," kata dia.

Lutfi menambahkan, pemerintah Singapura harusnya bisa tegas terhadap pihak yang bermasalah tanpa pandang bulu. Bukan hanya sekadar mengambil untung dari perusahaan yang beroperasi di Indonesia. 

"Jangan menjadi pusat keuangan yang mengantongi miliaran dolar waktu ada untung, bersembunyi waktu ada musibah, dan menyalahkan Indonesia waktu ada asap," kata dia.

Diketahui, Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura mengirimkan notifikasi kepada tiga perusahaan Indonesia terkait karhutla di Kalimantan. Kebakaran tersebut diduga berkontribusi terhadap krisis kabut asap lintas batas di Singapura.

Dengan notifikasi kepada tiga perusahaan itu, Singapura sementara telah mengirimkan notifikasi 10 perusahaan di Indonesia, mengingat tujuh perusahaan yang beroperasi di Sumatra telah diberikan notifikasi. Sepuluh perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (THPA) Singapura.

NEA menyatakan, kebakaran di lahan konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menyebabkan asap menyebar hingga ke Singapura. Tiga perusahaan yang baru menerima notifikasi adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.

Lihat di situs asli

Berita terkait