Nasional

DPR RI Dorong Identitas Kependudukan Digital Dipermudah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Dr HM Taufan Pawe menyampaikan, pentingnya memastikan digitalisasi administrasi kependudukan (adminduk) melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dia tak ingin, hal itu justru menjadi...

16 Agustus 2026, pukul 12:57 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Dr HM Taufan Pawe menyampaikan, pentingnya memastikan digitalisasi administrasi kependudukan (adminduk) melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dia tak ingin, hal itu justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan dan program perlindungan sosial.

Menurut Taufan, digitalisasi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mempermudah masyarakat, bukan menjadi syarat yang secara tidak langsung menutup akses warga terhadap bantuan pemerintah. Pasalnya, tidak semua penerima bantuan sosial memiliki telepon pintar, jaringan internet stabil, literasi digital, maupun kemampuan melakukan autentikasi secara mandiri.

Baca Juga

"Identitas Kependudukan Digital harus mempermudah, bukan menjadi hambatan," kata Taufan dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (16/8/2026). Dia menjelaskan, kanal digital dan layanan luring harus berjalan bersama. Jalur digital dapat memanfaatkan IKD, verifikasi sistem, dan autentikasi mandiri.

Sementara itu, jalur luring tetap diperlukan melalui KTP-el/NIK, pelayanan tatap muka, assisted verification, hingga layanan jemput bola. Taufan menilai, pendekatan itu penting karena ketepatan penyaluran perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kemampuan sistem menjawab pertanyaan.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait