Nasional

DPR Semprot Pigai Gegara Mendadak Usulkan Anggaran di Tengah Rapat

Komisi XIII DPR menegur Menteri HAM Natalius Pigai atas usulan anggaran mendadak. Dukungan anggaran untuk penegakan HAM disetujui, manajemen ditolak.

17 Juni 2026, pukul 14:54 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Politik DPR Semprot Pigai Gegara Mendadak Usulkan Anggaran di Tengah Rapat CNN Indonesia Rabu, 17 Jun 2026 21:54 WIB Bagikan: url telah tercopy Komisi XIII DPR menegur Menteri HAM Natalius Pigai karena mengusulkan tambahan anggaran secara mendadak di tengah rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6). (Tangkapan layar web willyaditya.com) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XIII DPR menegur Menteri HAM Natalius Pigai karena mengusulkan tambahan anggaran secara mendadak di tengah rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6).

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mempertanyakan keputusan tersebut karena mestinya materi itu disampaikan sebelum rapat.

"Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya? Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga," ujar Willy dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pigai pada kesempatan itu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar dari pagu indikatif Kementerian HAM dalam RAPBN 2027 sebesar Rp728 miliar.

Lihat Juga :DPR Tegur Pigai Imbas Usul Tambahan Anggaran Rp492,9 M di Tengah Rapat

Pigai mengatakan, usul penambahan itu akan dialokasikan untuk penegakan HAM sebesar Rp224,9 miliar dan dukungan manajemen Rp267,9 miliar.

"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000," ujar Pigai.

Merespons itu, Willy menilai pihaknya mendukung usulan anggaran Kementerian HAM, namun hanya untuk pos penegakan HAM, bukan dukungan manajemen.

"Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu ya. Setuju ya? Nah ini kan karena komitmen kita begitu," kata Willy.

Sementara, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengkritisi komposisi usulan penambahan anggaran itu yang sebagian besar untuk dukungan manajemen.

Lihat Juga :Pigai Agak Oleng, Belum Bisa Komentar soal Vonis Kasus Andrie Yunus

Padahal, merujuk Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres 156 Tahun 2024, tugas utama Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui pelayanan pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban dan kepatuhan HAM.

Rieke mencurigai komposisi usulan tambahan itu karena Kementerian HAM di bawah Pigai saat ini masih dalam masa transisi.

"Jadi komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk lagi-lagi dukungan manajemen sedangkan 45,6 persen atau Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM," katanya.

Lihat Juga :KPK Minta Tambahan Anggaran Rp726 Miliar di 2027, Sahroni Usul Rp5 T

(thr/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait