Nasional

DTKJ Dorong Transjakarta Terapkan Tarif Berlangganan Rp200 Ribu Per Bulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya penyesuaian tarif layanan Transjakarta. Adapun besaran tarif yang diusulkan adalah Rp5.000 untuk mengakses seluruh layanan Transjakarta di dalam kota, dari...

4 Juli 2026, pukul 02:32 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya penyesuaian tarif layanan Transjakarta. Adapun besaran tarif yang diusulkan adalah Rp5.000 untuk mengakses seluruh layanan Transjakarta di dalam kota, dari BRT, non-BRT, dan Mikrotrans untuk satu perjalanan.

Ketua DTKJ Sugihardjo mengaku sudah melakukan kajian sebelum mendapatkan angka tersebut. Menurut dia, besaran tarif itu masih termasuk dalam rentang 10,4 persen dari total pengeluaran rumah tangga, sehingga masih dalam batas wajar. 

Baca Juga

"Nah saya udah ngitung ya, saya udah ngitung bahwa dengan tarif Rp 5.000 ini masih tarifnya sangat (wajar), sekitar 10,4 persen (dari total pengeluaran rumah tangga) ya kan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Meski begitu, DTKJ juga akan mendorong diterapkan tarif langganan bagi para pengguna Transjakarta. Tarif langganan itu tentu ditawarkan dengan harga khusus, yang lebih murah dibandingkan tarif harian ketika diakumulasikan.

Sugihardjo menyebutkan, umumnya masyarakat bekerja selama 25 hari dalam satu bulan. Artinya, kebutuhan transportasi yang harus dikeluarkan adalah Rp 250 ribu per bulan. Sementara itu, usulan harga tarif langganan yang diusulkan DTKJ adalah Rp200 ribu untuk sebulan.

Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan melalui Pergub Nomor 33 Tahun 2025- (Republika/Thoudy Badai)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait