Nasional

Dua Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL Ditahan Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk dan entitas perusahaan terkait. Penyidikan perkara tersebut mencakup transaksi...

13 Agustus 2026, pukul 00:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk dan entitas perusahaan terkait. Penyidikan perkara tersebut mencakup transaksi yang berlangsung dalam rentang 2008 hingga 2025. Kedua tersangka berinisial BP dan SR terlihat berada di dalam mobil tahanan setelah menjalani proses di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

 

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait