Nasional

Duduk Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu

Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka penipuan dan penggelapan setelah laporan investasi yang tidak memberikan keuntungan.

20 Agustus 2026, pukul 12:38 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Duduk Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu CNN Indonesia Kamis, 20 Agu 2026 19:38 WIB Bagikan: url telah tercopy Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka penipuan dan penggelapan setelah laporan investasi yang tidak memberikan keuntungan. (Tangkapan layar instagram @ruben_onsu) Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.

Kasus yang menyeret Ruben ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dan korbannya adalah DM.

Merujuk laporan itu, Ruben disebut menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Singkat cerita, korban pun setuju lantaran dijanjikan sejumlah keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/8).

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, Ruben ternyata tak kunjung memberikan keuntungan yang telah ia janjikan sebelumnya.

Lihat Juga :Polisi: Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Penipuan Pekan Depan

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucap Joko.

Kendati demikian, Joko belum membeberkan soal kerugian yang dialami korban dalam kasus ini. Ia berdalih hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan.

"Nanti ini bagian dari materi penyidikan, ya. Nanti pada akhirnya rekan-rekan akan disampaikan. (Bisnisnya) di bidang jual beli produk ya dan ini bagian dari materi penyidikan ya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Ruben ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan.

Belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu terkait kasus ini. Sementara itu kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengaku belum tahu informasi ini.

Saat ini ia mengaku sedang berada di Surabaya dan meminta wartawan untuk menghubungi Ruben langsung.

Minola selama ini adalah pengacara Ruben terkait kasus Ruben dengan mantan istrinya, Sarwendah. Belum diketahui apakah ia juga termasuk pengacara Ruben di kasus ini atau tidak.

Lihat Juga :Alasan Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Buntu (dis/isn) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait