REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sengketa warung kelontong Madura yang berujung pada aksi ratusan anggota Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) di Mapolresta Yogyakarta pada Senin (12/10/2026), ternyata bermula dari persoalan jarak antar toko. Konflik mencuat setelah seorang pemilik warung berinisial S (65 tahun) diduga melanggar kesepakatan internal paguyuban mengenai jarak minimal 300 meter antara warung milik pengusaha Madura.
Persoalan yang awalnya berkaitan dengan aturan internal tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum. KMY mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tetapi langkah organisasi terhadap warung milik S berujung pada laporan dugaan pencurian ke Polresta Jogja.
Baca Juga- Targetkan Hasil Nyata, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Program Pencegahan Stunting
- KORAN Sampaikan 11 Tuntutan dalam Aksi di Yogyakarta, Soroti Subsidi hingga Perlindungan Pekerja
- PLN UID Yogyakarta Dorong Kemandirian UMKM Lewat Bantuan Modal Usaha
Koordinator Umum KMY, Aan Hidayat, mengatakan kesepakatan jarak antar toko dibuat untuk mencegah persaingan yang berpotensi memicu gesekan di antara sesama pengusaha warung kelontong Madura di Yogyakarta.
"Dia membuka toko kelontong tidak sesuai dengan aturan atau kesepakatan yang disepakati bersama toko kelontong. Kalau lebih dari 300 meter, lebih satu senti aja tidak akan pernah kita ngusir," kata Aan di sela aksinya.
Aan menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada Juni 2026. Ia menyebut kesepakatan jarak minimal 300 meter itu juga diinisiasi oleh S sebelum yang bersangkutan dinilai melanggar aturan tersebut. KMY kemudian mengklaim telah melakukan sosialisasi, mengirimkan surat, dan berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, pihak paguyuban akhirnya mengambil tindakan terhadap warung milik S.
Aan mengatakan pengurus KMY menutup warung tersebut dan memindahkan barang-barang dagangan di dalamnya. Tindakan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh S melalui laporan polisi.
"Kami turun ke sini adalah merupakan suatu menuntut sebuah keadilan aja sih sebenarnya," ucapnya.
"Ada oknum-oknum pengurus dari toko kelontong, dari toko kelontong itu tersendiri berkhianat lah terhadap organisasi tersebut," katanya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika