REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung langkah judicial review Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang saat ini diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, upaya tersebut merupakan ikhtiar konstitusional untuk mewujudkan keadilan bagi pesantren.
"Sebagai Ketua Komisi Pesantren MUI, saya mendukung langkah konstitusional tersebut dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan terbaik yang memperkuat kepastian hukum bagi pesantren serta memastikan amanat Undang-Undang Pesantren dapat diwujudkan secara lebih konkret dalam kebijakan negara,"ujar Gus Fahrur dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga- D'MASIV Siap Dobrak Pasar Regional Lewat 'Asia Home Run 2026'
- KPK Sebut Pihak Pemkab Muara Enim Siapkan Uang dari Rekanan untuk Suap BPK
- Bank BSN Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Ekonomi Umat Berbasis Syariah
Menurut Gus Fahrur, yang sedang diperjuangkan bukan semata-mata tambahan anggaran, melainkan keadilan bagi pesantren sebagai bagian dari hak konstitusionalnya."Pesantren tidak membutuhkan belas kasihan. Pesantren membutuhkan kesetaraan sebagai hak konstitusionalnya,”ujar dia.
Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 yang sedang bergulir di MK menguji ketentuan mengenai pendanaan dalam UU Pesantren. Sejumlah kalangan pesantren menilai aturan tersebut masih menyisakan multitafsir sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya.
Ketua PBNU ini menjelaskan, lahirnya UU Pesantren merupakan tonggak sejarah penting karena untuk pertama kalinya negara memberikan pengakuan tegas terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Menurut Gus Fahrur, pengakuan tersebut patut disyukuri mengingat pesantren telah hadir jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Selama ini pesantren berperan mendidik masyarakat, membangun akhlak bangsa, menjaga nilai-nilai Islam moderat, serta melahirkan tokoh-tokoh yang berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.
Upaya pemerintah tingkatkan kualitas pendidikan pesantren - (Republika.co.id)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika