REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melibatkan generasi muda dalam kampanye edukasi bahaya obat dan makanan palsu melalui penyelenggaraan sayembara konten media sosial dan poster edukasi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cermat memilih produk yang aman dan berasal dari sumber terpercaya.
Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P Kusumah, mengatakan peredaran obat dan makanan palsu masih menjadi tantangan serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus merugikan pelaku usaha yang mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, produk palsu berpotensi menyebabkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari kegagalan terapi, keracunan, hingga dampak yang lebih serius. Selain itu, konsumen juga dapat mengalami kerugian ekonomi akibat memperoleh produk yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap persoalan tersebut, MIAP bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Sayembara Konten Sosial Media dan Poster Edukasi bertema Waspada Obat dan Makanan Palsu – Cerdas Sebelum Belanja, Pilih Tempat yang Jelas dan Terpercaya.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya obat dan makanan palsu, MIAP bekerja sama dengan BPOM dan DJKI menyelenggarakan sayembara ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk terlibat dalam upaya perlindungan serta lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli produk obat dan makanan,” ujar Justisiari.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan BPOM, ruang lingkup obat dan makanan mencakup berbagai kategori produk seperti obat, bahan obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan. Karena itu, kewaspadaan terhadap produk palsu perlu diterapkan pada seluruh kategori tersebut.
Sebagai bagian dari kampanye edukasi, MIAP mengajak masyarakat memanfaatkan media digital untuk menyebarluaskan pesan kewaspadaan terhadap produk palsu. Melalui pendekatan kreatif, organisasi tersebut berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya membeli produk dari sumber yang jelas dan terpercaya.
Dalam kegiatan tersebut, MIAP juga mengumumkan para pemenang sayembara. Untuk kategori konten media sosial, juara pertama diraih Tiansi dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara kategori poster edukasi dimenangkan oleh M. Talal dari Banda Aceh.
Menurut Justisiari, kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman produk palsu yang masih beredar di pasaran.
“Kerja sama antara BPOM, DJKI, dan MIAP melalui penyelenggaraan sayembara ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat dalam membangun budaya konsumsi yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari risiko peredaran obat dan makanan palsu serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan pesan kewaspadaan kepada lingkungan sekitarnya.
Ikuti Whatsapp Channel Republika