JAKARTA — Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar yang memengaruhi iklim investasi Indonesia. Ketidakpastian hukum tidak hanya berdampak pada kepercayaan investor di pasar modal, tetapi juga menyulitkan pelaku usaha dalam mengambil keputusan investasi di sektor riil.
Ekonom sekaligus dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Edy Priyono, mengatakan persoalan di pasar modal mencerminkan masalah penegakan hukum yang lebih luas di Indonesia.
Baca Juga- Permintaan Emas Meningkat, GoPay Luncurkan Fitur Investasi
- Ekonomi RI Ditargetkan Tumbuh 6 Persen pada 2027, Investasi Swasta Jadi Kunci
- Danantara Siapkan Investasi AI dan Pusat Data, Perhatikan Kebutuhan Energi
“Apa yang terjadi di pasar modal sebenarnya menggambarkan (salah satu) masalah yang dihadapi Indonesia saat ini, yaitu lemahnya penegakan hukum,” tulis Edy dalam pesan singkatnya, Ahad (25/10/2026).
Menurut Edy, persoalan tersebut terlihat dari penanganan pelanggaran yang dinilai belum konsisten, celah dalam regulasi, hingga masalah independensi aparat penegak hukum.
“Yang salah banyak dibiarkan, ada yang tidak salah tapi dihukum, regulasi banyak celah, aparat penegak hukum bermasalah dan tidak independen,” ujarnya.
Edy menilai persoalan hukum berpengaruh besar terhadap perekonomian karena menjadi salah satu komponen penting dalam iklim usaha. Ketidakpastian penegakan aturan dapat menyulitkan investor, termasuk pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di sektor riil.
Ia mengungkapkan pernah mendengar langsung persoalan yang dihadapi pelaku usaha dari Japan External Trade Organization (JETRO). Namun, Edy tidak merinci persoalan spesifik yang disampaikan organisasi tersebut.
“Masalah hukum secara umum juga besar pengaruhnya terhadap perekonomian, karena merupakan salah satu komponen kunci dalam iklim usaha. Investor (sektor riil) pusing. Banyak sekali contoh dan beritanya,” kata dia.
Menurut Edy, perbaikan penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh. Pembenahan tidak cukup hanya menyasar pasar modal, tetapi juga pasar barang dan jasa serta pasar tenaga kerja. “Jadi, kalau memang mau Indonesia maju, pemerintah memang mesti perbaiki penegakan hukum, baik di pasar modal maupun di pasar lain (output/input, tenaga kerja),” ujarnya.
Persoalan penegakan aturan dan transparansi pasar modal turut menjadi perhatian di tengah reformasi pasar saham Indonesia. Salah satu kebijakan yang ditempuh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika