Nasional

Elza Syarief Pesimistis Kejagung Bakal Kabulkan JC Sony Sonjaya

Mantan pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief pesimistis Kejaksaan Agung akan mengabulkan permohonan Justice Collaborator eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

17 Juni 2026, pukul 00:57 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal Elza Syarief Pesimistis Kejagung Bakal Kabulkan JC Sony Sonjaya CNN Indonesia Rabu, 17 Jun 2026 07:57 WIB Bagikan: url telah tercopy Elza Syarief Tak Yakin Kejagung Bakal Kabulkan JC Sony Sonjaya. (CNNIndonesia/Safir Makki). Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief pesimistis Kejaksaan Agung akan menerima permohonan Justice Collaborator yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Elza, Sony Sonjaya menerima uang dari orang kepercayaan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagaimana mau JC? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya: Pak Sony Tidak Jujur

Selain itu, Elza juga ragu jika permohonan pengajuan Justice Collaborator (JC) Sony akan dikabulkan Kejagung. Sebab, menurutnya, ada temuan penyidik soal aliran uang kepada Sony.

"Mungkin Krisna (pengacara Sony) dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Lihat Juga :Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

(tfq/ugo) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait