REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Tawuran antarremaja pecah di Jalan Raya Blok Cilempong, Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam peristiwa itu, seorang remaja meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, kejadian maut yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.24 WIB itu melibatkan dua kelompok remaja dari wilayah berbeda. Yakni, kelompok dari Desa Larangan dan kelompok dari Desa Arahan.
Baca Juga- Bangunan SDN di Indramayu Ambruk, Guru Sebut Sejak 1976 tak Tersentuh Bantuan
- Tagih Janji Pemerintah, Ratusan Petani Indramayu Jalan Kaki ke Jakarta
- Polres Indramayu Luncurkan Unit Reaksi Cepat, Siap Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
“Mereka saling menyerang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujar Fajar, Jumat (24/7/2026).
Korban meninggal dunia berinisial G (17), yang tercatat sebagai pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Korban merupakan warga Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Pelaku utama yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berinisial Y (16 tahun 4 bulan). Pelaku merupakan warga Desa Pabean Udik, Kecamatan Arahan.
Selain pelaku utama, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya karena kedap air membawa dan menguasai senjata tajam saat tawuran berlangsung. Yakni, W (20) dan S (18) warga Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan, serta K (19) warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
“Ketiga tersangka tersebut kami proses karena kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung. Seluruhnya saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Fajar.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, sejumlah barang bukti senjata tajam berukuran ekstrem yang digunakan untuk menyerang korban, beberapa unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda PCX, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian dan dokumen identitas.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika