Nasional

Fakta-fakta Uang Suap Rp800 Juta yang Diamankan KPK dari Hercules

Ketua GRIB Jaya Hercules Rozario Marshal menjadi sorotan usai KPK menyita uang tunai senilai Rp800 juta darinya. Berikut fakta-faktanya.

17 Oktober 2026, pukul 02:53 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Hukum & Kriminal Fakta-fakta Uang Suap Rp800 Juta yang Diamankan KPK dari Hercules CNN Indonesia Sabtu, 17 Okt 2026 09:53 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ketua GRIB Jaya Hercules Rozario Marshal menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta darinya. (Tangkapan layar youtube GRIB TV). Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta darinya.

Penyitaan itu terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMC) dan penerimaan lainnya.

Pada September lalu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT SMC di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT SMC dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Lihat Juga :Asal-usul Duit Ketua GRIB Hercules Rp800 Juta yang Disita KPK

Berikut fakta-fakta uang suap Rp800 juta yang disita KPK dari Hercules

Diserahkan di Gedung KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kuasa hukum Hercules menyerahkan uang tunai itu ke penyidik di Gedung Merah Putih pada Kamis (15/10).

"Hari ini, Kamis, penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari saudara NMB (Kuasa hukum dari Hercules)" kata Budi ke awak media.

Lihat Juga :KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules Terkait Kasus Suap

Hercules Kooperatif

Budi mengatakan penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik merupakan salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungan kepada proses penegakan hukum.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Budi.

Hercules Diduga Terima dari PT SMC

Dana itu diduga merupakan uang yang diterima Hercules dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk membuka blokir dan pengurusan HGB-nya.

"Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh HRM dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat," kata Budi

Lebih lanjut, dia menjelaskan lahan itu kemudian menjadi objek penyidikan KPK karena terjadi dugaan suap untuk mengurus pembukaan blokir dan hak guna bangunan (HGB).

(sfr/sfr) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait