REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penggunaan foto anak-anak sebagai kampanye dari pasangan gay ramai di media sosial. Polda Jawa Barat siap menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan penyalahgunaan foto tersebut. Penyidik setelah mendapatkan laporan pengaduan akan melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan keberatannya ke kantor polisi terdekat dengan disarankan di Polrestabes Bandung atau Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga- Foto Anak Diedit untuk Kampanye Gay Parenting, Polda Jabar Siap Selidiki Jika Sudah Ada Laporan
- Polda Persilakan Korban Edit Foto Narasi Gay Parenting Melapor, Ini Kata Pengacara
- KDM: Pemprov Jabar Siapkan Rp1 Miliar untuk Pengobatan Yuvita Korban Penganiayaan di Bandung
Ia melanjutkan barang bukti akun media sosial akan diproses oleh penyidik direktorat reserse siber Polda Jawa Barat. Dengan pasal yang digunakan yaitu undang-undang informasi transaksi elektronik.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh dugaan penyalahgunaan foto anak yang diunggah oleh sebuah akun. Foto tersebut beredar untuk mendukung narasi gay parenting.
Padahal anak-anak tersebut merupakan anak pemilik akun hanumtk bersama suaminya. Foto mereka diedit sedangkan foto suaminya tidak. Pihak keluarga tengah mempertimbangkan untuk mengadukan masalah itu ke polisi.
Akun yang diduga menyalahgunakan foto anak untuk gay parenting menyebut mereka mengadopsi anak yang ditelantarkan dan lari dari tanggung jawab. Sementara itu, pihak pengacara bakal melakukan pendampingan hukum secara pro Bono kepada keluarga yang diduga fotonya disalahgunakan.
Ikuti Whatsapp Channel Republika