Nasional

Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli

JAKARTA — Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjelaskan secara terbuka kemungkinan dukungan terhadap konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 3...

31 Oktober 2026, pukul 23:16 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA — Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjelaskan secara terbuka kemungkinan dukungan terhadap konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026. Fraksi tersebut juga meminta Gubernur DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, mengatakan permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat terkait isu Palestina.

Baca Juga

“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik, Sabtu (31/10/2026).

Keberatan terhadap konser tersebut, menurut Taufik, berkaitan dengan informasi mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang dipersoalkan MUI. Informasi itu menyangkut dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang disebut mendukung militer Israel.

Taufik mengatakan informasi tersebut perlu ditelaah secara cermat dan disertai kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait.

“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.

Selain meminta peninjauan ulang, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI menjelaskan apakah terdapat dukungan pemerintah daerah terhadap konser tersebut. Dukungan yang dimaksud meliputi rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan melalui APBD, pembelian tiket, maupun keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sponsor.

“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegas Taufik.

Fraksi PKS meminta setiap bentuk dukungan daerah, apabila memang ada, dievaluasi dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, tata kelola pemerintahan, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.

Taufik juga mendorong Pemprov DKI membuka dialog dengan MUI, penyelenggara konser, dan instansi terkait. Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan pertimbangan dan keputusannya secara terbuka, sembari menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.

“Kami menghargai perhatian dan kritik masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi DPRD. Aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui permintaan penjelasan, pemeriksaan dokumen, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mengingat jadwal konser semakin dekat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI memberikan jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026. Penjelasan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.

Lihat di situs asli

Berita terkait