Nasional

Golkar soal Capres Diusung 3 Parpol: Barangkali Benny Lagi Utak-atik

Ketua Fraksi Golkar Sarmuji menanggapi wacana pembatasan pencalonan presiden oleh tiga partai. Ia mempertanyakan maksud isu yang dilontarkan Benny K. Harman.

1 Juli 2026, pukul 08:27 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Politik Golkar soal Capres Diusung 3 Parpol: Barangkali Benny Lagi Utak-atik CNN Indonesia Rabu, 01 Jul 2026 15:27 WIB Bagikan: url telah tercopy Ketua Fraksi Golkar DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengaku belum mendengar adanya wacana skenario pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh tiga partai parlemen di RUU Pemilu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi Golkar DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengaku belum mendengar adanya wacana skenario pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh tiga partai parlemen di RUU Pemilu.

"Sampai sekarang saya belum mendengar ya. Saya ini kan ketua fraksi, sekaligus Sekjen juga. Sampai sekarang kami belum pernah mendengar ada skenario seperti itu," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).

Ia mempertanyakan maksud Benny melontarkan isu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barangkali itu malah Pak Benny K. Harman kali lagi ngutak-ngatik ya kan. Siapa tahu siapa tahu, kan kita enggak tahu apa maksudnya Pak Benny K. Harman. Tapi sampai sekarang belum ada informasi berkenaan seperti itu," ujarnya.

Lihat Juga :Gerindra Bantah Isu Skenario Capres Harus Diusung 3 Partai Parlemen

Sarmuji mengatakan dalam putusannya beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang merekomendasikan pembuat undang-undang melakukan rekayasa konstitusional.

Ia menyebut pembuat undang-undang akan konsentrasi mengatur supaya RUU Pemilu memenuhi rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi itu.

"MK menghapuskan presidential threshold tapi juga merekomendasikan supaya ada rekayasa konstitusional. Dari yang saya pahami, tujuan Mahkamah Konstitusi itu kira-kira kalau disederhanakan adalah jangan sampai terlalu sedikit calon, dan jangan sampai terlalu banyak calon," ujarnya.

Isu skenario pembatasan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelumnya diembuskan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman dalam opininya di Harian Kompas pada 21 Juni lalu.

Lihat Juga :Istana Respons Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Fokus Kerja Dulu

Benny dalam opininya menulis ada skenario pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusung minimal tiga partai parlemen. Isu menjadi perdebatan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan ambang batas pencalonan presiden dihapus.

"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.

"Salah satu wacana paling berbahaya yang mulai diembuskan adalah soal pembatasan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana nantinya hanya pasangan calon (paslon) yang didukung oleh minimal tiga partai politik parlemen yang boleh bertanding," imbuhnya.

(yoa/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait