Nasional

Gubernur Jateng Usai Bupati Sukaharjo Kena OTT: Ikan Busuk dari Kepala

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dukung proses hukum Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ditangkap KPK. Luthfi tegaskan pentingnya pemerintahan bersih.

10 Juli 2026, pukul 07:41 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Gubernur Jateng Usai Bupati Sukaharjo Kena OTT: Ikan Busuk dari Kepala CNN Indonesia Jumat, 10 Jul 2026 14:41 WIB Bagikan: url telah tercopy Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang baru saja ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (10/7). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra) Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang baru saja ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (10/7).

Luthfi menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut. Dia menegaskan semua orang setara di mata hukum dan karenanya proses hukum tetap harus ditegakkan.

Lihat Juga :PDIP dan Pemkab Sukoharjo Buka Suara soal OTT Bupati Etik Suryani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak peduli itu yang melakukan objeknya siapa yang melakukan," ujar Luthfi usai menghadiri acara Konferensi Nasional Kusta di Jakarta, seperti dikutip dari detikJateng, Jumat (10/7).

Luthfi mengaku sudah sering kali mengingatkan agar para kepala daerah di Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Terlebih bagi para kepala daerah.

Sebab, kata dia, ikan busuk bersumber dari kepalanya. Sehingga, kepala daerah mestinya bisa memberikan contoh kepada anak buah dan masyarakat.

"Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan untuk menciptakan clear dan good government itu berangkatnya adalah dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh suri tauladan untuk clear dan good government dalam setiap kegiatan," ujar Luthfi.

Meski begitu, dia memastikan layanan publik dan birokrasi di Sukoharjo tak akan terganggu. Menurut Luthfi, pihaknya masih menunggu status hukum Etik untuk menunjuk pelaksana tugas Bupati.

"Siapapun pimpinannya yang terkena masalah ya kita akan backup untuk perjalanan pemerintahan Sukoharjo harus tetap berjalan. Nanti akan kita tunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," katanya.

Lihat Juga :4 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK dalam Sebulan Terakhir

Etik ditangkap bersama empat orang lain di wilayahnya. KPK belum mengungkap duduk perkara kasus tersebut. Namun, mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Ini merupakan kali keempat KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan, setelah Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, dan Bupati Kuansing.

Baca berita selengkapnya di sini.

(thr/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait