REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kronologi kasus tabrak lari yang menewaskan anggota polisi Aiptu Asep Suhara usai berpatroli di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Ahad (9/8/2026) dini hari terbongkar. Diketahui, pelaku yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta ini tengah mabuk dan hendak membeli rokok.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar kronologi kejadian melalui interogasi yang dilakukannya kepada pelaku tersebut di hadapan Kapolrestabes Bandung dan Kapendam III Siliwangi. Dedi menyebut kehadirannya di konferensi pers untuk menunjukan transparasi kasus tersebut.
Baca Juga- Stafsus Menhan Keluarkan Tiga Seruan Buat Separatis Papua, Termasuk untuk Sebby Sambom dkk
- Promosi Miras Gunakan Hafalan Alquran, Pramono: Sungguh Nodai Kehidupan Beragama, Kita Tindak Tegas
- Fraksi PAN Kecam Promosi Miras Gunakan Hafalan Alquran
Selain itu, ia pun mengajak awak media untuk mendengarkan langsung kronologi kasus dari tersangka agar lebih transparan. Sehingga masyarakat melihat bahwa tidak ada yang direkayasa.
Pada kesempatan awal, Dedi Mulyadi menanyakan profil tersangka mulai dari kelahiran, status dan tinggal dimana. Tersangka berinisial A mengaku lahir di Kota Palu, dan tengah kuliah semester 5 di STT Mandala. Ia mengaku tinggal di kos.
Tersangka A membenarkan bahwa ia yang mengemudikan mobil sedan kemudian menabrak Aiptu Asep hingga meninggal dunia. Ia mengaku tengah mabuk saat mengemudikan mobil sedan yang dipinjamnya dari seorang teman.
"Kamu mabuk?" tanya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Mabuk," ucap tersangka A.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika