REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan memberi ruang dan waktu kepada kepolisian untuk menyelidiki peristiwa kebakaran kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia menyampaikan, berdasarkan informasi awal dari petugas penjaga kantor, titik kebakaran berawal dari api yang diduga berasal dari lantai dua kantor BPN Karawang. Namun, informasi awal itu masih perlu dipastikan kebenarannya melalui penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
"Kami memberikan waktu dan ruang ke pihak kepolisian untuk menyelidiki dan melakukan investigasi atas terjadinya kebakaran di kantor BPN Karawang," kata Wamen saat meninjau kebakaran kantor BPN Karawang, di Karawang, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga- Kantor BPN Karawang Kebakaran, 8 Mobil Damkar Diterjunkan Padamkan Api yang 10 Jam Masih Mengamuk
- KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Tersangka Kasus ATR/BPN, Diduga untuk Pengumpulan Uang
- Nusron Wahid Diperiksa Hari Ini, Ketua KPK: Kesempatan untuk Klarifikasi
Atas hal tersebut pihaknya mempersilakan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan melakukan investigasi terkait dengan kejadian itu. Disebutkan, setelah proses pemadaman dinyatakan selesai, pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa kebakaran.
Berdasarkan pengamatan dari luar bangunan, kata dia, kebakaran terlihat berdampak pada sejumlah ruangan. Termasuk gudang arsip. Namun, kata dia, tingkat kerusakan secara keseluruhan belum dapat dipastikan karena pemeriksaan menyeluruh baru bisa dilakukan saat api benar-benar padam.
Ia mengaku langsung melakukan peninjauan ke lokasi setelah mendengar kebakaran di kantor BPN Karawang. Kedatangannya guna memastikan keselamatan pegawai sekaligus memantau proses pemadaman dan upaya penyelamatan aset serta dokumen pertanahan.
Wamen memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Pihaknya juga berupaya melakukan penyelamatan aset dan dokumen-dokumen pertanahan yang masih bisa diselamatkan.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara