Nasional

Guru PPPK Ditarik Jadi ASN Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng: Bagus Bisa Kurangi Beban Fiskal Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin menyambut baik rencana pengambilalihan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu dari pegawai...

19 Agustus 2026, pukul 12:37 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin menyambut baik rencana pengambilalihan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu dari pegawai pemerintah daerah menjadi pemerintah pusat. Menurutnya hal itu akan memberikan dampak positif bagi fiskal daerah. 

 

Baca Juga

Menurut Yasin, penarikan PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat sudah diusulkan sejumlah kepala daerah, termasuk gubernur. “Kita juga melihat porsi keuangan kita, APBD kita, kalau itu ditarik, ya kita bisa bersama-sama,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). 

 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, saat ini terdapat 17.638 guru PPPK dan 2.954 guru PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng. “Secara fiskal bagus, sangat bagus, untuk kami membangun Jawa Tengah,” ujar Yasin ketika ditanya soal apa dampak secara fiskal jika guru PPPK dan PPPK paruh waktu ditarik menjadi pegawai pemerintah pusat. 

 

Yasin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis soal pengambilalihan guru PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat. Plt Kepala BKD Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, turut menyambut rencana pemerintah pusat menarik guru PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi pegawai mereka. 

 

“Terkait dengan efek, ketika nanti menjadi PNS pusat, tentu akan mengurangi beban fiskal kita, khususnya di belanja pegawai,” ujar Dhoni.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait