REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Indramayu, Ayah Azun, menyampaikan kecaman keras terhadap gelaran aksi atau acara bertajuk "Challenge Baca Alquran Hadiah Sebotol Miras". Menurutnya, tindakan menjadikan minuman keras (miras) sebagai hadiah membaca kitab suci merupakan bentuk pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.
"Miras kok buat hadiah seperti itu? Ini penistaan agama!," tegas Azun, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga- Gedung OT Didemo Massa Buntut Kasus Promo Miras dengan Hafalan Alquran
- Advokat Bandung Masalah Hafalan Alquran Tukar Miras tak Boleh Selesai Hanya dengan Permintaan Maaf
- Polisi Periksa Manajemen Sound Project Buntut Tantangan Baca Ad-Dhuha Dapat Miras
Ia menegaskan, seluruh pihak harus menghormati kitab suci Alquran. Menurutnya, Alquran tidak boleh dijadikan sebagai bahan lelucon maupun konten yang merendahkan seperti itu.
Azun juga mengimbau untuk tetap menjaga kesucian Alquran serta menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi memicu kegaduhan dan mencederai nilai keagamaan di tengah masyarakat. “Sengaja atau tidak ini sangat menghina kalam suci Ilahi sebagai kitab suci umat Islam,” tukasnya.
Azun pun berterima kasih pada pihak berwajib yang telah mengamankan para pelaku. Ia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
Ikuti Whatsapp Channel Republika