Nasional

Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Perkara Dugaan Fitnah Soal Ijazah Jokowi Tidak Berlanjut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden...

23 Juli 2026, pukul 07:02 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Putusan sela yang dibacakan majelis hakim pada Kamis (23/7/2026) menyatakan perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, ahli, maupun terdakwa, sehingga proses persidangan berakhir pada tahap keberatan atas dakwaan.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait