Nasional

Hari Pertama Sekolah ASN DKI Diizinkan Telat Masuk Kantor

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 22/SE/2026, ASN di lingkungan Pemprov...

13 Juli 2026, pukul 06:15 WIB · dibaca 0 kali

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 22/SE/2026, ASN di lingkungan Pemprov...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait