Nasional

Hari Santri 2026, Putri Gus Dur Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak

JAKARTA— Momentum puncak peringatan Hari Santri Nasional 2026 pada 22 Oktober dan lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi kesempatan untuk memperkuat perlindungan santri serta mewujudkan pesantren...

20 Oktober 2026, pukul 16:00 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA— Momentum puncak peringatan Hari Santri Nasional 2026 pada 22 Oktober dan lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi kesempatan untuk memperkuat perlindungan santri serta mewujudkan pesantren yang ramah anak.

Pesantren tidak hanya dituntut unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga harus mampu menjamin keselamatan, martabat, dan hak-hak anak di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.

Baca Juga

Tim Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus putri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid, mengatakan pesantren perlu menyesuaikan sistem pendidikan dan pengasuhan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, pesantren ramah anak bukan sekadar upaya mencegah kekerasan, melainkan juga memastikan fasilitas, mekanisme, dan pola pengasuhan benar-benar berorientasi pada kemaslahatan santri.

“Pesantren ramah anak menempatkan anak sebagai fokus dan menyesuaikan semua mekanisme itu dengan kebutuhan untuk kemaslahatan anak tersebut,” ujar Direktur Jaringan Gusdurian tersebut dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (20/10/2026).

Menurut Alissa, momentum Hari Santri dan keberadaan Ditjen Pesantren perlu menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pesantren, termasuk membangun sistem perlindungan santri yang lebih baik.

Pesantren diharapkan mampu mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan tradisi yang baik, sekaligus mengevaluasi praktik pengasuhan yang berpotensi membahayakan anak.

Dia menjelaskan, perubahan lingkungan sosial dan perkembangan teknologi digital membuat anak memperoleh informasi dari berbagai sumber.

Kondisi tersebut menuntut pesantren menyesuaikan metode pendidikan, pola interaksi, serta fasilitas agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan santri.

Alissa mengakui, meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren menjadi salah satu alasan penting untuk memperkuat penerapan pesantren ramah anak.

Namun, upaya tersebut tidak boleh terbatas pada penanganan kasus, melainkan juga mencakup perbaikan sarana dan prasarana, sistem pengawasan, serta pola pengasuhan.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait