REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah mendorong penyerapan telur ayam ras agar harga di tingkat peternak tidak terus mengalami penurunan. Budi menyebut harga telur ayam ras rata-rata nasional per 26 Agustus 2026 berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram. Harga tersebut masih di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu per kilogram.
"Sekarang yang jadi PR (pekerjaan rumah) itu telur, telur masih Rp26 ribu. Jadi nanti bagaimana penyerapannya lebih bagus sehingga harga ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan," ujar Budi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga- Danantara Housing Expo Hadirkan Ratusan Ribu Properti, Dukung Program 3 Juta Rumah
- Inklusi Keuangan Syariah Baru 13 Persen, Bank Aladin Syariah Perkuat Akses Digital
- PNM Jadi Jalan Tika Bangkitkan Ekonomi Keluarga dan Buka Lapangan Kerja
Menurut Budi, HAP merupakan harga yang telah disepakati antara produsen dan pembeli dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya produksi.
Penetapan harga tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan usaha peternak sekaligus memastikan konsumen mendapatkan harga yang wajar.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : ANTARA