Nasional

Hasut Prabowo dengan Narasi Nuklir Iran, Dua Warga Cimahi Terancam 4 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang karyawan swasta berinisial AYP (49 tahun) dan AF (40 tahun) ditangkap Ditresiber Polda Jawa Barat di Cimahi karena diduga melakukan penghasutan di media sosial...

7 Agustus 2026, pukul 03:52 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang karyawan swasta berinisial AYP (49 tahun) dan AF (40 tahun) ditangkap Ditresiber Polda Jawa Barat di Cimahi karena diduga melakukan penghasutan di media sosial terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait nuklir Iran. Mereka terancam hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik menerima laporan dari seorang pelapor berinisial FSS tentang praktik dugaan penghasutan di media sosial terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Nuklir Iran pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan dan mengamankan AYP dan AF.

Baca Juga

"Pelaku tanggal 3 Agustus mengunggah konten di platform media sosial Threads terkait isu pernyataan presiden Prabowo Subianto tentang program senjata nuklir Iran serta terdapat beberapa komentar berisi hasutan agar melakukan tindak pidana," ucap dia belum lama ini.

Ia melanjutkan pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka melalui akun @onthelkebagusan memuat pernyataan Prabowo Subianto tentang nuklir Iran dengan narasi bahwa Kedubes Iran protes keras dengan pernyataan Prabowo Subianto tentang senjata nuklir Iran. Iran menyatakan bahwa tidak pernah memproduksi nuklir Iran.

Selanjutnya terdapat komentar berisi, "apabila Kedubes Iran perlu koordinat istana negara jangan ragu mengontak kami." Bahkan beberapa komentar lainnya menghasut dan berpotensi menciptakan kegaduhan.

Hendra mengatakan saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman mengenai peran-peran para tersangka. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka melakukan tindak pidana tersebut bertujuan agar meningkatkan pengikut dan penonton akun mereka.

"Kalau dari bahasa dari para pelaku agar kelihatan ramai akun miliknya. Jadi menurut mereka tidak ada kepentingan tertentu," ungkap dia.

Hendra menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh dengan unggahan-unggahan bersifat provokatif tanpa diketahui kebenarannya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait