REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Video yang menampilkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sedang melakukan siaran langsung atau live TikTok viral di media sosial. Pasalnya, ASN itu diketahui berinisial IYP diduga live di akun pribadinya saat jam kerja.
Tak hanya itu, percakapan yang terekam dalam siaran langsung tersebut juga memicu perhatian lantaran menyinggung pembagian bayaran atau fee sebesar 1 persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek. Dalam video yang beredar, terdengar ucapan IYP kepada seseorang.
Baca Juga- RI dan Negara Arab Kutuk Berulangnya Serangan Israel ke Objek Sipil Gaza
- WTP Bukan Tujuan Akhir, AHY: Jadikan Standar Moral Tata Kelola Keuangan Negara
- Ratusan Senpi di Sekolah Swasta Jaksel Disebut Legal dan Berizin, Diklaim akan Dipakai untuk Ekskul
"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen," ucap ASN perempuan itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir angkat suara perihal ASN live TikTok saat jam kerja itu. Pihaknya akan lebih dulu melakukan klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
"Pertama, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadiannya. Setelah fakta dan peristiwanya jelas, baru kami menentukan tindakan yang akan diambil," kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Ade mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, ASN tersebut diduga merupakan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di . Namun, status tersebut masih akan dipastikan melalui pemeriksaan.
"Kami juga belum melakukan pengecekan lebih lanjut, tetapi informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan berstatus PPPK," ujarnya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika