Nasional

Hilirisasi Sebagai Katalis Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Todotua Pasaribu*  Hari ini, 17 Oktober 2026, Presiden RI tepat berusia 75 Tahun, yang bersamaan waktunya dengan dua tahun pemerintahan beliau. Salah satu bentuk merayakan hari lahir Bapak Presiden, bisa...

17 Oktober 2026, pukul 07:37 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Todotua Pasaribu* 

Hari ini, 17 Oktober 2026, Presiden RI tepat berusia 75 Tahun, yang bersamaan waktunya dengan dua tahun pemerintahan beliau. Salah satu bentuk merayakan hari lahir Bapak Presiden, bisa dengan cara menyampaikan capaian signifikan program strategis nasional, dalam hal ini hilirisasi beserta dua agenda lanjutannya, yakni kemandirian energi dan industrialisasi.

Baca Juga

Bagi Presiden Prabowo Subianto, gagasan hilirisasi dan kemandirian energi, telah disuarakan sejak awal pemerintahannya. Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, program hilirisasi menunjukkan peningkatan signifikan dan semakin memperbesar kontribusinya terhadap investasi nasional.

Realisasi investasi Indonesia sepanjang semester pertama 2026 tercatat mencapai Rp 1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi tersebut juga menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja.

Sebagaimana disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, pada Groundbreaking dan Komersialisasi 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel serta Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Kawasan Industri Weda Bay (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, awal bulan ini. Dampak hilirisasi dapat terlihat langsung di Maluku Utara.

Daerah yang sebelumnya identik sebagai wilayah penghasil tambang kini berkembang menjadi salah satu pusat industri pengolahan nasional. Produk hasil hilirisasi dari Maluku Utara juga semakin beragam. Ekspor tidak lagi bertumpu pada bijih mineral mentah, tetapi telah bergerak ke produk olahan seperti feronikel, nickel matte, Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), nickel sulfate hingga cobalt.

Maluku Utara melanjutkan cerita sukses sebelumnya, yakni di  Morowali (Sulawesi Tengah), sebagai gambaran bagaimana  hilirisasi mineral,  terhubung langsung dengan industri. Sementara pada saat bersamaan, hilirisasi mineral juga membutuhkan energi dalam skala besar dan  tingkat keandalan tinggi.

Saat meluncurkan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pertengahan Juli lalu, Presiden Prabowo menegaskan, implementasi program B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti nyata kedaulatan bangsa dalam sektor energi. Presiden Prabowo menambahkan, program biodiesel B50 merupakan bukti, bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya  untuk kepentingan rakyatnya.

Hilirisasi adalah mandat konstitusi. Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, telah diatur, bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kekayaan alam itulah yang kemudian diproses melalui program hilirisasi.

Dalam konstitusi jelas diatur, bagaimana negara memiliki kedaulatan penuh untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya mineral, tanpa ada intervensi dari negara lain maupun organisasi internasional. Sebagaimana diatur dalam resolusi PBB 1803 (XVII) yang menegaskan soal permanent sovereignty over natural resources (PSNR).

Terinspirasi Pak Cum dan Pak Margono

Ibarat bunyi pepatah lama, bahwa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Begitulah kira-kira yang terjadi pada Presiden Prabowo. Program besar Prabowo tentang hilirisasi (sumber daya mineral), industri, dan investasi, bisa dilacak jejaknya berdasarkan gagasan yang dulu pernah dimunculkan oleh ayah beliau (Sumitro Djojohadikusumo) dan kakeknya (Margono Djojohadikusumo).

Soemitro Djojohadikusumo (Pak Cum) adalah tokoh kunci perencanaan ekonomi negara di awal usia republik. Secara intelektual, Soemitro adalah konseptor ekonomi pembangunan (development economics) mazhab Keynesian. Soemitro sempat terpengaruh ayahnya (RM Margono Djojohadikusumo), yang dikenal sebagai pelopor gerakan koperasi.

Saat masuk dalam kabinet, baik sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan, pada awal dekade 1950-an, Pak Cum sangat dipengaruhi teori-teori pembangunan dan modernisasi William Arthur Lewis dan WW Rostow, yang mendukung program industrialisasi sebagai stimulus bagi transformasi masyarakat.

Saat menjadi Menteri, Pak Cum meluncurkan Rencana Urgensi  Perekonomian (Sumitro Plan) dan Program Benteng pada April 1951, yang berfokus pada industri sebagai landasan untuk memperkuat sektor kewirausahaan pribumi dan mendorong pertumbuhan modal domestik.

Selain dibentuk panitia industrialisasi yang menetapkan tiga tujuan utama pembangunan industri, yaitu struktur ekonomi yang berimbang, penyerapan populasi yang terus bertumbuh dalam sektor produktif, dan peningkatan pendapatan nasional. Inspirasi berikutnya datang dari Margono Djojohadikusumo, yang dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) pada 1946.

Itu sebabnya pada suatu masa, BNI ini pernah memiliki sebutan BNI 46. BNI ini didirikan berdasarkan gagasan Margono pribadi, bagaimana caranya agar dapat berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Indonesia, sebuah negeri yang baru lepas dari era kolonial. Untuk pembangunan ekonomi tersebut, Margono berpendapat, diperlukan infrastruktur yakni sebuah institusi perbankan nasional, yang selain mendukung kepentingan domestik.

Gagasan Pak Cum soal industrialisasi, dan gagasan Pak Margono terkait investasi, masih terlihat jejaknya dalam kebijakan pembangunan ekonomi pemerintahan Prabowo sekarang, yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana angan-angan Pak Cum dulu. Dan jejak itu bisa dilihat langsung di lapangan.

Transformasi struktur ekonomi, sebagaimana pernah digagas Pak Cum, dapat terlihat antara lain di Morowali (Sulawesi Tengah), termasuk Halmahera Tengah (Maluku Utara), yang sudah disebut di awal tulisan. Kedua kawasan bisa dijadikan model untuk kawasan lain yang tengah bersiap membangun industri berbasis hilirisasi.

Perubahan struktur ekonomi tersebut menunjukkan bagaimana keberadaan industri pengolahan dapat memperluas aktivitas ekonomi di wilayah yang sebelumnya lebih bertumpu pada sektor primer (pertanian). Besarnya manfaat hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga oleh kemampuan membangun keterkaitan dengan perekonomian lokal, pengembangan tenaga kerja, serta tata kelola industri yang berkelanjutan.

Bagi daerah penghasil sumber daya mineral, tantangan berikutnya adalah memastikan ekspansi industri tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang semakin luas. Peningkatan nilai tambah dianggap perlu berjalan bersama pengembangan kapasitas tenaga kerja lokal, keterlibatan usaha daerah, pengelolaan dampak lingkungan, serta penciptaan kegiatan ekonomi yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

Keberlanjutan transformasi tersebut akan ditentukan tidak hanya oleh besarnya investasi dan produksi, tetapi juga oleh sejauh mana industrialisasi mampu menghasilkan nilai tambah yang terhubung dengan pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait