REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Alumni Teknik Lingkungan ITB (IATL ITB) Annie Wahyuni mendorong penguatan regulasi pengelolaan air minum dan sanitasi di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin besar. Menurut Annie, penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (RUU PAMS) menjadi momentum penting untuk menjawab berbagai persoalan akses layanan dasar di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Annie di sela-sela forum bertajuk "From Vulnerability to Resilience: Water and Sanitation Regulatory Reform in the Midst of the Climate Crisis” dalam Indo Water 2026 Expo & Forum di JIExpo, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Annie mengatakan, forum tersebut digelar untuk membahas pemenuhan air minum dan sanitasi yang layak dalam situasi krisis iklim yang terus meningkat.
Baca Juga- Anomali Cuaca Panas Ekstrem: Bahaya Laten Krisis Iklim di Indonesia
- Suhu Air Laut Pecahkan Rekor Tanda Bahaya Perubahan Iklim
- Perubahan Iklim Mulai Gerus Ekonomi Eropa
"Acara ini menjawab bagaimana pemenuhan air minum dan sanitasi yang layak dalam konteks perubahan iklim yang semakin, krisisnya semakin kencang, semakin kuat," ujar Annie.
Annie mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi yang lebih kuat semakin terasa setelah adanya pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk DPR, yang tengah menyusun RUU PAMS. Annie menyebut, kondisi akses air minum aman dan sanitasi layak di Indonesia masih menjadi pekerjaan besar.
“Di Indonesia baru 89 persen sanitasi yang layak di masyarakat Indonesia dan 30 persen untuk air minum yang aman,” sambung Annie.
Annie berharap forum tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan dan kontribusi untuk memperkuat penyediaan layanan sanitasi layak dan air minum bagi masyarakat. Persoalan tersebut, kata Annie, menjadi semakin penting untuk segera ditangani karena dampak perubahan iklim turut memengaruhi ketersediaan dan keberlanjutan sumber daya air.
IATL ITB, lanjut dia, mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dalam diskusi tersebut, mulai dari akademisi, alumni ITB, pelaku sektor pelayanan air minum dan sanitasi, organisasi, hingga unsur pemerintah. Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap penyusunan regulasi baru.
“Selesai dari sini, kami akan bawa dokumennya kepada DPR untuk dikembalikan ke DPR sehingga itu menjadi dokumen yang bermanfaat dan memberikan dampak yang besar untuk Indonesia,” ungkap Annie.
Annie menilai, pembahasan air minum dan sanitasi juga harus semakin terintegrasi. Selama ini, menurut dia, sanitasi belum ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan mengenai penyediaan air minum.
“Sanitasi yang ternyata selama ini tidak dimasukkan dalam perbincangan air minum, ternyata itu harusnya jadi satu bagian. Bukan dua hal yang terpisah,” lanjut Annie.
Ia menambahkan, krisis iklim yang semakin meningkat membuat penyusunan kebijakan air minum dan sanitasi tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Regulasi yang dihasilkan harus mampu merespons kondisi nyata di lapangan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Annie berharap dialog serupa dapat terus dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Annie menilai partisipasi yang luas penting agar undang-undang yang nantinya disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Indonesia.
“Harapannya diskusi ini akan semakin sering dilakukan dan melibatkan banyak pihak sehingga undang-undang itu dapat memberikan dampak terhadap masyarakat dan juga kemajuan negara ini,” kata Annie.
Ikuti Whatsapp Channel Republika