REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantar Imigrasi Kelas I TPI Bandung memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Bandung Raya. Salah satu yang dilakukan mereka mengecek keberadaan WNA di sebuah perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung Yulianto Bimanegara mengatakan telah melakukan rapat tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi pekan kemarin. Ia berharap kebijakan itu dapat meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing.
Baca Juga- Cekcok Habis Makan, Tiga Orang Keroyok Pemuda Bandung Barat Hingga Tewas
- Kesaksian Ibu Usai Anaknya Disiksa Ayah Kandung di Bandung Barat, Disebut Sering Terjadi
- Kisah Fatin, Mahasiswi Malaysia yang Menimba Ilmu di UM Bandung
Ia mengatakan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jabar turut hadir di acara tersebut serta instansi terkait. Yulianto mengatakan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing sangat penting.
"Diharapkan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dapat berjalan secara efektif," ungkap dia, Jumat (31/7/2026).
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika