Nasional

Investasi Aset Global Makin Diminati, Transaksi Tokenisasi di Pintu Melonjak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat pertumbuhan perdagangan tokenisasi aset di aplikasinya sepanjang semester...

29 Juni 2026, pukul 10:43 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat pertumbuhan perdagangan tokenisasi aset di aplikasinya sepanjang semester I 2026. Tren tersebut mencerminkan meningkatnya minat investor Indonesia untuk melakukan diversifikasi investasi ke aset global, termasuk saham Amerika Serikat yang tersedia dalam bentuk token di jaringan blockchain.

Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengatakan jumlah monthly unique trader tokenisasi saham (tokenized stocks) meningkat 40 persen pada Mei 2026 dibandingkan Januari 2026.

Baca Juga

"Secara spesifik, tokenisasi aset seperti Nasdaq (QQQX) dan S&P 500 (SPYX) mencatat kenaikan transaksi bulanan pada April-Mei masing-masing sebesar 64 persen dan 51 persen. Peningkatan ini sejalan dengan tingginya minat investor global terhadap tokenisasi aset," kata Iskandar.

Sektor tokenisasi aset atau Real-World Assets (RWA) juga terus menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data RWA.xyz per 25 Juni 2026, kapitalisasi pasar RWA on-chain mencapai 32,23 miliar dolar AS, melonjak dari sekitar 1,8 miliar dolar AS pada awal 2024. Pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya adopsi oleh institusi keuangan global serta bertambahnya minat investor ritel terhadap akses investasi lintas negara.

Menurut Iskandar, pertumbuhan transaksi tokenisasi aset di Indonesia didorong sejumlah faktor, antara lain tarif pajak final sebesar 0,21 persen yang dikenakan saat penjualan aset, fleksibilitas perdagangan selama 24 jam, serta kemudahan pembelian menggunakan rupiah tanpa konversi mata uang asing.

"Pajak final hanya 0,21 persen dikenakan saat penjualan. Selain itu, investor dapat bertransaksi selama 24 jam tanpa menunggu jam buka pasar serta membeli aset langsung menggunakan rupiah," ujarnya.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait