Nasional

Irjen Slamet Uliandi Beri Izin Irjen Ahrie Sonta Hapus Hasil Sadapan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut, tersangka Irjen Slamet Ulian (SU) ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus penyadapan. SU berperan memberikan perizinan dalam penyadapan...

5 November 2026, pukul 23:38 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut, tersangka Irjen Slamet Ulian (SU) ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus penyadapan. SU berperan memberikan perizinan dalam penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan para pejabat negara, hingga pengusaha.

 

Baca Juga

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait