Nasional

Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umrah

Polisi menetapkan F, istri Direktur Utama PT Khazanah Tamma, sebagai tersangka penipuan umrah. Total kerugian mencapai Rp94 miliar dari 2.921 jemaah.

24 Juli 2026, pukul 13:33 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umrah CNN Indonesia Jumat, 24 Jul 2026 20:33 WIB Bagikan: url telah tercopy Polisi menetapkan F, istri dari Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. F diketahui juga merupakan komisaris di perusahaan itu. (niekverlaan/Pixabay) Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan F, istri dari Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. F diketahui juga merupakan komisaris di perusahaan itu.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F. (Iya F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7).

Lihat Juga :Polri Jerat 32 Tersangka Haji Ilegal, Total Kerugian Korban Rp116 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, keduanya dikenakan pasal terkait penyelenggaraan ibadah umrah hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal persangkaannya itu terkait dengan penyelenggara ibadah umrah, ini di pasal penyelenggara ibadah umrah, terus penipuan, penggelapan, dan TPPU," ucap Dwipayana.

Dwipayana membeberkan dalam perkara ini pihaknya telah meminta keterangan dari 1.500 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp49 miliar.

"Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp94 miliar sekian," ujarnya.

Lihat Juga :KPK Sudah Terima Surat Kejagung Buat Supervisi Kasus Febrie Adriansyah

Menurut Dwipayana, pihaknya juga telah melakukan pelimpahan tahap I perkara ini ke kejaksaan. Kata dia, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas perkara tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan pun kini telah ditahan.

Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.

Sejumlah influencer maupun artis diketahui juga telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Di antaranya, Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh hingga Karin Novilda atau Awkarin.

(dis/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait