REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima (Wapang) TNI menggantikan Jenderal Tandyo Budi Revita di Istana Negara, Jakarta Pust, Kamis (15/10/2026). Maruli pun merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala BNPPDT. Keputusan RI 1 tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen Wahyu Yudhayana.
Baca Juga- RI 1 Lantik Jenderal Tandyo Jadi KSAD, dan Jenderal Maruli Jabat Wapang TNI
- Pangkat Dua Wamenhan Dinaikkan Jadi Marsekal Yusuf Jauhari dan Jenderal Richard
- Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Menjadi KSAD
Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.
"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika