Nasional

Jampidsus Bantah Punya Kafe de'Clan Cipete yang Digeledah Polisi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, bantah memiliki bisnis kafe yang digeledah terkait dugaan pencucian uang dan korupsi.

10 Juli 2026, pukul 05:45 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Jampidsus Bantah Punya Kafe de'Clan Cipete yang Digeledah Polisi CNN Indonesia Jumat, 10 Jul 2026 12:45 WIB Bagikan: url telah tercopy Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan bisnis dengan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (CNNIndonesia/Adi ibrahim) Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan bisnis dengan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Pada Rabu (8/7) lalu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dalam perkara batu bara hingga Asabri.

Lihat Juga :Jampidsus Jawab Isu Mundur: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, usai penggeledahan publik diramaikan dengan isu bahwa kafe yang digeledah kepolisian tersebut adalah milik Febrie.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7).

Dalam kesempatan itu, Febrie turut menyampaikan bahwa proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh kepolisian harus dihormati dan dihargai.

"Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu, ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," ujarnya.

Lihat Juga :Respons Polri, Ini Pernyataan Lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari penggeledahan di kafe tersebut, polisi menemukan brankas berukuran 2x1meter. Brankas itu disembunyikan di balik lemari di lantai 2 kafe tersebut.

Polisi menemukan dokumen dan sejumlah uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Rinciannya, Sin$3.000.000, US$889.965, dan Rp259.159.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan lantai 2 kafe tersebut telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.

"Di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ucap Budi, Rabu 8 Juli lalu.

Lihat Juga :Jampidsus soal Rumah Sentul Digeledah Polri: Itu Rumah Pribadi Saya

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara. Kata dia, penanganan perkara ini dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," katanya.

(dis/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait