Nasional

Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi bersalaman dengan Roy Suryo usai sidang kasus ijazah palsu. Roy didakwa pencemaran nama baik.

5 November 2026, pukul 10:50 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Tudingan Ijazah Palsu CNN Indonesia Kamis, 05 Nov 2026 17:50 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Jokowi di kasus sidang ijazah palsu. CNN Indonesia/Adi ibrahim Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersalaman dengan Roy Suryo usai sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11).

Momen itu terjadi usai Jokowi selesai memberi kesaksian. Jokowi dalam sidang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum Roy Suryo dan Roy Suryo.

Setelah memberi kesaksian, Jokowi berjalan ke arah tempat duduk Kuasa Hukum Roy Suryo. Ia lalu bersalaman dengan kuasa hukum dan juga Roy Suryo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Lihat Juga :Jokowi Respons Kasus Penyadapan oleh Listyo: Kita Hormati Proses Hukum

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara pada dakwaan subsidair, Roy didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaksa juga mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Lihat Juga :Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Presiden Terbongkar

(yoa/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait