Nasional

Jokowi Sebut Persidangan Berjalan Baik, Ijazah SD hingga S1 Ditunjukkan ke Hakim

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berjalan dengan baik. Jokowi...

5 November 2026, pukul 10:54 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berjalan dengan baik. Jokowi menjadi saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Kamis (5/11/2026).

Jokowi mengatakan, persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut berjalan lancar. Dia juga menyebut telah menunjukkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi kepada majelis hakim.

Baca Juga

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 9 sampai sekarang jam 16.30. Semuanya berjalan dengan baik," kata Jokowi seusai persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dia menjelaskan, dokumen pendidikan yang ditunjukkan kepada majelis hakim meliputi ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan Yang Mulia para hakim," ujarnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Nama Listyo disebut

Nama eks kapolri Listyo Sigit Prabowo muncul dalam sidang kasus ijazah yang menjerat Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Listyo dibahas saat pembicaraan menyangkut Kapolri yang menjabat saat Jokowi menjadi Presiden RI.

Mulanya, kubu pengacara Roy membahas ijazah Jokowi sekaligus pengujiannya di Puslabfor Mabes Polri. Jokowi mengaku hasil pengujian membuktikan ijazahnya otentik. Kemudian, situasi sidang mulai memanas karena kubu Roy melempar pertanyaan soal Korps Bhayangkara.

"Saat Saudara dilaporkan di akhir 2024 dan Saudara melaporkan salah satunya terdakwa Roy Suryo Notodiprojo pada 30 April 2025, seingat Saudara siapa Kapolda Metro Jaya saat itu?" kata Refly selaku kuasa hukum Roy dalam persidangan itu.

"Saya tidak hafal, Yang Mulia," jawab Jokowi.

"Oke. Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" tanya Refly lagi.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," jawab Jokowi.

Pertanyaan itu memancing keriuhan dari massa pendukung kedua kubu di ruang sidang. Kubu Roy menyatakan penggalian informasi ini tetap penting.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait